Rabu, Maret 26, 2008

Premi Asuransi Jiwa Naik 67%

Ada artikel mengenai kenaikan premi asuransi jiwa yang saya kutip dari http://www.okezone.com/

Produk asuransi jiwa yang sejak beberapa tahun terakhir ini marak adalah yang jenis Investment Linked (Unit Linked). Apalagi dengan iklim investasi di pasar modal yang juga atraktif akhirnya menambah keyakinan masyarakat untuk berasuransi sampai saat ini.

Apakah Anda sudah memiliki Asuransi Jiwa? Kalau kata pepatah, Sedia Payung Sebelum Hujan...


Rabu, 26 Maret 2008 - 12:10 wib
Nuria - Okezone

JAKARTA - Total pendapatan premi asuransi jiwa pada kuartal IV-2007 mencapai Rp44,4 triliun atau tumbuh 67 persen, dibanding periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp26,5 triliun.Hal itu dipaparkan Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Evalina Pietruschka, dalam jumpa pers, di Plaza Semanggi, Jakarta, Rabu (26/3/2008).

Dari total pendapatan premi tersebut, sebesar Rp30,6 trilun adalah pendapatan premi produksi baru. "Angka ini tumbuh signifikan 94 persen atau melesat dibanding posisi sebelumnya sebesar Rp15,8 triliun," jelasnya.

Tidak hanya itu, total pendapatan premi kuartal IV-2007 melebihi total pendapatan premi sepanjan 2006 yang hanya mencapai Rp27,3 triliun.

"Kebangkitan ini karena membaiknya kondisi perekonomian dalam negeri, dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki asuransi jiwa," papar Evalina.

Industri asuransi jiwa juga melakukan inovasi produk dan meningkatnya jalur distribusi.

Industri asuransi jiwa nasional juga membukukan pertumbuhan perndapatan hasil investasi pada kuartal IV-2007 senilai Rp10,4 triliun, atau tumbuh 75 persen dibanding tahun yang sama tahun sebelumnya Rp5,9 triliun.

Sehingga total pendapatan industri asuransi jiwa menjadi Rp58,2 triliun atau tumbuh 76 persen dari Rp33,1 triliun.

Pertumbuhan total aset industri asuransi jiwa tercatat senilai Rp101,2 triliun atau meningkat 52 persen dibanding sebelumnya Rp66,4 triliun.

Data diperoleh dari data kinerja 40 perusahaan asuransi jiwa yang terdiri dari satu perusahaan BUMN, 24 perusahaan swasta nasional, dan 15 perusahaan patungan (joint venture). (rhs)

Tidak ada komentar: