ORI pertama kali diterbitkan di tahun 2006 yaitu seri ORI1 dengan kupon 12.05%, kemudian ORI2 di Maret 2007 dengan kupon 9.28% dan ORI3 di September 2007 dengan kupon 9.40%.
Sejak pertama kali diterbitkan, penawaran ORI selalu diburu oleh para investor dan terlihat juga di ORI4 yang menurut berita terakhir sudah mencapai Rp 6,3 triliun. Bahkan di beberapa agen penjual, penawaran ORI4 telah mengalami yang namanya oversubsribed. Yaitu permintaaan yang melebihi penjatahan, seperti di agen penjual PT. Bank Mandiri (persero), Tbk dan Trimegah Sekuritas, Tbk. Yang akhirnya membuat kedua agen penjual tersebut meminta kembali penjatahan kepada DepKeu.
Salah satu alasan kenapa instrumen hutang ini sangat diminati oleh masyarakat Indonesia adalah kuponnya yang mencapai 9.5%/thn. Sangat menarik apabila dibandingkan dengan tingkat suku bunga deposito pada umumnya yang berkisar antara 6-8%/thn. Selain itu instrumen ini dijamin sepenuhnya pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia yang tercatum pada UU Republik Indonesia 24 / 2002 tentang Surat Utang Negara.
Dengan fitur produk yang sedemikian rupa dan diburu oleh para investor serta dijamin oleh Pemerintah, bagi investor yang tertarik untuk membelinya harus juga mempertimbangan beberapa risiko yang mungkin saja timbil, yaitu:
- Risiko harga, yaitu risiko yang mungkin terjadi apabila investor sebelum jatuh tempo ingin menjualnya di pasar sekunder dengan harga yang lebih rendah dari harga beli. Namun risiko ini dapat diminimalkan dengan memegang ORI sampai dengan jatuh temponya.
- Risiko likuiditas, yaitu risiko dimana pada saat investor ingin menjual sebelum jatuh tempo namun pada saat itu ternyata tidak ada pihak yang ingin membelinya. Namun risiko ini juga sudah diminalkan dengan diwajibkannya agen penjual yang bertindak sebagai pembeli apabila ada investor yang ingin menjualnya kembali
- Risiko kredit, yaitu risiko yang mungkin terjadi apabila pihak penerbit ORI tidak sanggup membayar bunga atau pokok pada saat jatuh tempo. Namun risiko ini juga dapat dibilang tidak ada karena telah dijamin oleh UU yang mengatur Surat Utang Negara.
Mengutip dari media, menurut Rahmat Waluyanto, Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, terdapat tiga kondisi yang yang akan menentukan sebarapa besar target penjualan ORI4, yaitu : kebutuhan pembiayaan defisit RAPBN Perubahan 2008, seberapa besar ruang yang dimiliki Pemerintah untuk mengelola surat utang dan jumlah pemesanan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar